Keluarga Jiang Zhen, menggunakan masker saat mengendarai sepeda untuk menuju kantor dan sekolah setelah pemerintah Cina menetapkan untuk kedua kalinya "siaga merah" polusi udara di Beijing, Cina, 20 Desember 2015. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
TEMPO.CO, Shandong - Pemerintah Cina makin serius meningkatkan kualitas udara di wilayahnya. Tindakan terbaru yang ditempuh adalah memberikan hukuman denda terhadap produsen yang memproduksi kendaraan dengan emisi di bawah standar.
Pengawas lingkungan Cina mengatakan pihaknya telah menghukum dua produsen mobil di Provinsi Shandong karena hal tersebut. Produsen itu adalah Kama Automobile Manufacturing dan Tangjun Ouling Automobile Manufacture.
Baca: Kurangi Emisi, Toyota Kembangkan Pembangkit Listrik Hidrogen
Kama Automobile Manufacturing disebut melakukan pelanggaran karena emisi pada delapan truk diesel ringan dan 318 truk diesel berat milik perusahaan melebihi standar yang ditetapkan pemerintah. Akibatnya, pemerintah menjatuhkan denda US$ 4,9 juta atau sekitar Rp 65,7 miliar.
Adapun Tangjun Ouling Automobile Manufacture dikenakan denda 7 juta yuan atau sekitar Rp 14,4 miliar. Sebab, 109 truk yang diproduksi perusahaan tersebut memiliki pelepasan emisi yang melebihi standar.
Simak: Mitsubishi Siap Bangun Pabrik Mobil Emisi Rendah di Indonesia
Emisi dari kendaraan merupakan sumber utama polusi di Cina. Karena itu, pemerintah Cina mengeluarkan kebijakan baru yang menekan batas emisi untuk kendaraan berbahan bakar konvensional.
Hal tersebut juga membuat beberapa produsen mulai mengubah strategi, yaitu dengan memproduksi kendaraan listrik. Pemerintah Cina juga menargetkan penghapusan kendaraan dengan bahan bakar konvensional pada 2022.
Upaya lain yang dilakukan pemerintah Cina adalah menutup beberapa pabrik yang dianggap terlalu besar mengeluarkan polusi.
CHINA DAILY | NAUFAL SHAFLY