Pabrik Perakitan Mobil asal Cina Sokon di Serang, Banten, Selasa 28 November 2017. Tempo/Wawan Priyanto
GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyebutkan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi regulasi impor baru yang diterbitkan Vietnam. "Pemerintah tengah menyiapkan strategi atas penerbitan regulasi untuk impor mobil penumpang atau mobil utuh oleh Vietnam," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Dalam Negeri Oke Nurwan dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Februari 2018.
Menurut Oke, Indonesia sangat keberatan dengan regulasi yang dikeluarkan Vietnam tersebut. Dia mengatakan pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif dan melobi otoritas Vietnam. "Saat ini telah dibentuk tim delegasi RI yang akan dipimpin langsung oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri untuk bernegosiasi," ucapnya.
Baca: Harga Toyota Yaris 2018 Dikabarkan Akan Naik Rp 10 Juta
Oke menuturkan persyaratan yang ditetapkan Vietnam ini berpotensi membuat ekspor mobil penumpang Indonesia ke Vietnam terhenti. Selain itu, kata dia, pemberlakuan Decree 116 tersebut menyebabkan hilangnya potensi ekspor sebesar US$ 85 juta. "Selama periode Desember 2017-Maret 2018," ucapnya.
Oke berujar, dalam regulasinya, Vietnam mensyaratkan standar internasional untuk kelaikan kendaraan impor. Hal itu termasuk soal emisi dan keselamatan. "Vietnam menganggap standar nasional Indonesia (SNI) yang telah diterapkan selama ini belum cukup sesuai dengan kriteria yang diinginkan," tuturnya.
Oke menilai ketentuan yang telah dikeluarkan Indonesia sebenarnya sudah sangat mendukung dan lengkap. Namun, kata dia, hal itu masih dianggap belum dapat memenuhi standar kelengkapan persyaratan di Vietnam. "Padahal sertifikasi yang dilakukan otoritas di Vietnam dan Indonesia menggunakan proses dan peralatan uji yang sama," ucapnya.
Baca: Mobil Niaga Ringan Dongkrak Penjualan Mitsubishi 2017
Regulasi impor yang dikeluarkan Vietnam melalui Decree No. 116/2017/ND-CP (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly, and Import of Motor Vehicles and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) mengatur sejumlah persyaratan untuk kelaikan kendaraan, termasuk soal emisi dan keselamatan. Regulasi ini telah berlaku mulai 1 Januari 2018.