Mobil siap ekspor di Site PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta, 15 Maret 2018. PT Indonesia Kendaraan Terminal telah berdiri sejak 5 November 2012 dan sebagai salah satu anak perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang secara khusus diusahakan secara komersial untuk memberikan jasa pelayanan terminal kendaraan. Tempo/Tony Hartawan
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah Vietnam akhirnya memberikan persetujuan sertifikat laik jalan atau vehicle type approval pemerintah Indonesia terhadap kendaraan-kendaraan baru yang akan diekspor ke Negeri Nguyen tersebut. Sehingga, ekspor mobil yang dilakukan oleh pabrikan di Indonesia bisa berjalan lagi.
“Berita terbaru: sudah di-approve!” kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Vietnam Ibnu Hadi kepada Bisnis, Selasa 20 Maret 2018.
Baca: Gaikindo Akui Produsen Mobil Domestik Jago Kandang
Saat ini, lanjut Ibnu, surat jawaban dari pemerintah Vietnam terkait dengan vehicle type approval (VTA) Indonesia terhadap kendaraan-kendaraan baru yang akan diekspor tersebut sedang diterjemahkan. “Surat sedang kami terjemahkan,” katanya.
Sejak bulan pertama tahun ini, agen pemegang merek (APM) yang biasa melakukan ekspor kendaraan roda empat ke Vietnam menunda pengapalannya. Kondisi tersebut membuat kinerja ekspor beberapa APM mengalami penurunan pada dua bulan pertama tahun ini.
Sebelumnya, Director Administration, Corporate, & External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam mengungkapkan, penurunan pengiriman mobil Toyota ke luar negeri terjadi lantaran terdapat hambatan ekspor ke Vietnam.
Baca: Gaikindo: Ekspor Mobil Indonesia Kalah dari Thailand
Perusahaan, lanjutnya mencatat terdapat 1.800 pengiriman Fortuner ke Vietnam yang tertunda dari Januari hingga pertengahan Maret 2018 akibat hambatan ekspor tersebut.