OLX resmi berkolaborasi dengan OtoSpector untuk menghadirkan layanan inspeksi sebelum membeli mobil bekas di OLX, 22 Januari 2019. TEMPO/Wisnu Andebar.
GOOTO.COM, Jakarta - Pembeli harus waspada ketika menjumpai harga mobil bekas di bawah harga pasaran. Penjual yang menjual kendaraannya dengan harga murah tidak melulu karena butuh uang, tapi bisa juga karena kendaraan itu pernah mengalami kecelakaan ataupun masalah lain.
Baca: Awas, Kilometer Rendah saat Beli Mobil Bekas Bisa Mengecoh
Seorang pemeriksa kendaraan atau vehicle inspektor, Tugimin, mengatakan bahwa untuk mengetahui satu kendaraan sudah pernah mengalami kecelakaan atau tidak, itu bisa dilihat dari beberapa komponen yang terdapat pada interior maupun eksterior kendaraan secara menyeluruh.
"Kalau dari samping kita lihat dari posisi pintu dulu yah, sealer pintu hampir semua produk mobil ini pasti ada, biasanya kalo yang masih ori kalau kita tekan itu agak lembek dikit, namun kalau sealer itu sudah pernah diganti, itu tidak akan bisa seperti bawaan pabrik, karena ini memang hanya pabrik yang bisa membuat seperti ini," jelasnya kepada wartawan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa.
Ia juga menambahkan, yang paling menonjol itu bisa terlihat jelas pada cat kendaraan yang mempunyai ketebalan yang sudah ada ketentuannya dari pabrikan mobil.
"Untuk ketebalan dari cat pabrikan itu masih di bawah 5 mils (satu mil sama dengan 1/1000 inci) yah, kalau sudah melebihi 5 mils itu berarti sudah perah dicat ulang oleh pemiliknya," tambahnya.
Baca: 4 Tips Aman Membeli Mobil Bekas ala OLX
Tidak hanya sampai di situ, bagi calon pembeli juga diharuskan mengecek support radiator untuk memastikan kendaraan yang akan dibelinya tidak pernah mengalam kecelakaan.
"Upfront ini yang paling menentukan bahwa kendaraan ini akan stabil atau tidak, karena ini adalah pusat dari kondisi kaki-kaki, jadi misal ini sudah mengalami tabrakan, bisa dipastikan bahwa tabrakan yang dialami pemilik sebelumnya tersebut adalah tabrakan besar," ujarnya.