Pekerja tengah melakukan pengecekan mobil yang akan ekspor di Site PT Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta, 15 Maret 2018. Pelayanan jasa IKT meliputi Stevedoring, Cargodoring, Receiving dan Delivery, serta Vehicle Processing Center (VPC) dan Equipment Processing Center (EPC). Tempo/Tony Hartawan
GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan segera merevisi atau merelaksasi tarif pajak kendaraan. Usulan Kemenkeu untuk menerapkan tarif berdasarkan kapasitas mesin (cc) dan emisi CO2 dinilai sejalan dengan tren global.
Baca: McLaren Siapkan Grand Tourer, Mobil Sport Tercepat
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengaku belum bisa berkomentar lebih. Menurutnya, secara garis besar relaksasi tarif tersebut mengikuti tren dunia internasional. "Saya belum mendapatkan atau tahu rincian materi yang dibahas jadi belum bisa memberikan tanggapan," tulisnya kepada Bisnis, Senin 11 Maret 2019.
Seperti diketahui, pelaku otomotif telah lama menyuarakan harmonisasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) karena tren global telah bergeser kepada mobil ramah lingkungan dan kendaraan nir emisi atau listrik.
Selain itu, PPnBM yang berlaku selama ini juga membuat penjualan sedan terus merosot karena tarif pajak sedan yang tinggi. Padahal permintaan global terhadap sedan sangat tinggi sehingga jika ingin mendorong ekspor, harmonisasi tarif menjadi pilihan.
Harmonisasi tarif tersebut akan merangsang pemain otomotif memproduksi lebih banyak sedan ataupun kendaraan hibrida karena adanya permintaan di dalam negeri. Selanjutnya, dengan skala ekonomi yang mencukupi, produk otomotif nasional yang lebih ramah lingkungan akan lebih kompetitif di pasar global.
Setelah IA-CEPA, pasar Australia misalnya, meminta produk otomotif yang lebih ramah lingkungan seperti model hibrida atau kendaraan listrik. Sayangnya, di dalam negeri kendati minat konsumen terhadap produk mobil hibrida tinggi, tetapi harga yang selangit membuat model ini sulit berkembang.
Baca: Ribetnya Mengganti Mesin Kawasaki KLX 150 dengan Ninja 2-Tak
Secara terpisah, Presiden Direktur PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Mukiat Sutikno mengatakan, usulan Kemenkeu tersebut sangat baik karena dengan begitu mobil dengan teknologi terbaru akan lebih ramah lingkungan karena pajak yang dikenakan lebih rendah.
"Supaya kita juga bisa lebih ramah lingkungan," tambahnya.