Motor Listrik SDR untuk Santri dengan Sistem Bagi Hasil
Reporter: Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor: Wawan Priyanto
Kamis, 11 Juli 2019 07:05 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjajal motor listrik SDR di Bandung, Rabu, 3 Juli 2019. (Dok.Humas Pemprov Jabar)
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Bandung - Sepeda motor listrik SDR rencananya akan meluncur sebanyak 60 unit untuk kalangan santri di Jawa Barat mulai September 2019. Rencana itu bagian dari keinginan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan menyebarkan enam ribu unit sepeda motor listrik itu ke masjid-masjid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bukan hibah, tapi dipinjamkan untuk usaha dengan sistem bagi hasil,” kata Chief Executive Officer PT. Arindo Pratama Soegeng Rijadi, Rabu, 10 Juli 2019.

Baca juga: Motor Listrik Rakitan Cirebon Siap Meluncur

Perusahaan yang berbasis di Bandung itu mengimpor 60 persen bagian sepeda motor listrik asal Cina. Sisanya menggunakan komponen lokal. Untuk kalangan santri dan masjid itu kata Soegeng, pihaknya menyiapkan nama Kurir bagi sepeda motor listriknya. “Seperti ojek online, bisa untuk antar santri, kirim barang,” ujarnya.

Motor Listrik SDR dengan nama Kurir untuk santri, Juni 2019. Foto/Arindo Pratama

Penghasilan dari layanan itu yang akan dibagi ke perusahaan. Sekarang ini unit yang tersedia belum bisa dijual karena masih menunggu regulasi dari pemerintah soal kendaraan listrik. Produksi masih terbatas kecil-kecilan sambil merampungkan pabrik rakitan motor asal Cina itu di Cirebon. Kerja sama dengan kalangan santri itu kata Soegeng sebagai usaha pemberdayaan ekonomi warga.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan menghibahkan sekisar 6.000 unit sepeda motor listrik rakitan PT Arindo Pratama ke masjid-masjid di Jawa Barat. Sepeda motor itu nantinya dikelola oleh Dewan Keluarga Masjid (DKM) untuk usaha dan menjalankan program pemerintah.

Baca juga: Yamaha Sedang Siapkan Motor Listrik dengan Kecepatan 100 KM

Misalnya kata Gubernur Ridwan Kamil, untuk mengirim sembako dari Bulog ke warga atau usaha apapun. Mengutip dari siaran pers dari Humas Pemprov Jabar, nanti bagi hasil pihak swastanya mendapatkan fee dari kegiatan itu. “Masjidnya mendapatkan pendapatan tanpa harus membeli motor," ujarnya Rabu pekan lalu. 

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi