Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah optimistis penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) 100 persen atau B100 dapat dilakukan pada 2021 atau ketika standar emisi Euro 4 diesel berlaku.
Menteri Perindustian Airlangga Hartarto mengatakan, selain kendaraan listrik pemerintah juga mendorong penggunaan biofuel. Saat ini, pelaku otomotif sedang melakukan uji coba dan diperkirakan tidak ada persoalan.
Menurutnya, pemerintah mendorong penggunaan B100 yang diklaim setara dengan standar emisi Euro 4. Bahan bakar nabati ini, tidak lagi menggunakan pencampuran FAME (fatty acid methyl ester), melainkan melalui hidrogenasi.
"Jadi Euro 4 terpenuhi. Jadi B100 bisa terlaksana pada 2021," ujar Airlangga pekan lalu.
Adapun, standar emisi Euro 4 telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P20/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Katogeri M, Kategori N dan Kategori O. Aturan itu menyebutkan standar emisi untuk mesin diesel mulai berlaku 4 tahun sejak diundangkan atau pada 2021 mendatang.
Airlangga menjelaskan, penggunaan B100 sesuai dengan arah kebijakan Kemenperin yang juga mendorong pengembangan flexy engine (mesin fleksibel) bersamaan dengan kendaraan listrik melalui program low carbon emission vehicle (LCEV).
Flexy engine termasuk jenis yang bakal mendapatkan insentif dalam harmonisasi peraturan pemerintah No.41/2013 tentang pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bersama dengan kendaraan listrik. Flexy engine, kata Airlangga, mendapatkan insentif maksimal 8 persen pada aturan baru nanti.
“Jadi flexy engine berbasis biofuel 100 persen, itu PPnBM maksimal 8 persen. Jadi pemerintah sudah buat skema bahan bakar otomotif termasuk di dalamnya listrik maupun biofuel,” ujarnya.