Esemka Bima Dipakai Angkut Pupuk 1 Ton, Diklaim Kuat Nanjak
Reporter: Dinda Leo Listy (Kontributor)
Editor: Wawan Priyanto
Selasa, 10 September 2019 11:11 WIB
Dwi Budhi Martono yang telah menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan mobil Esemka Bima sejak 2013. TEMPO/DINDA LEO LISTY
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Boyolali - Mobil pikap Esemka Bima 1.2 dan 1.3 diluncurkan secara resmi pada Jumat, 6 September 2019. Dwi Budhi Martono, guru otomotif di SMK Negeri 2 Surakarta mengklaim telah menggunakannya sebagai kendaraan harian sejak 2013 hingga peluncuran Jumat lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama enam tahun mengendarai mobil Esemka untuk aktivitas sehari-hari, Budhi mengaku belum menemui kendala baik dari faktor mesin, suspensi, dan lain-lain. "Sampai hari ini di speedometer-nya sudah tertera angka sekitar 300.000 kilometer. Aman-aman saja. Saya coba ke barat sampai Serang, ke timur sampai Banyuwangi," kata Budhi yang selama ini juga sebagai konsultan otomotif PT Esemka kepada Tempo, Jumat 6 September 2019.

Selain menguji performa mobil Esemka Bima untuk perjalanan jarak jauh, Budhi mengaku juga pernah mengetes daya angkut mobil tersebut di medan dataran tinggi yang terbilang ekstrim.

"Pernah saya pakai buat mengangkut pupuk seberat satu ton dari Tawangmangu (Karanganyar) sampai ke Cepogo (Boyolali). Jadi dari jalan ngglondor (jalan menurun) sampai nanjak. Padahal daya angkut standarnya sekitar 750 kilogram. Sengaja saya coba overload, dan tidak ada kendala sama sekali," kata Budhi.

Sebelum membawanya hingga ribuan kilometer, Budhi telah mengurus untuk mendapatkan surat-surat resminya seperti STNK dan BPKB. Dalam STNK itu tertera merek Esemka type Bima, jenis MBRG (mobil barang) / pick up, tahun pembuatan 2013, isi silinder 1100 cc, warna putih, bahan bakar bensin, warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor atau pelat nomor) hitam, dan masa berlaku STNK sampai 2021.

Budhi mengatakan, mobil Esemka sudah memiliki hak paten merek dan logo sejak 2010. "Maka itu pada 2013 saya urus sendiri semua dokumen-dokumen resminya di kepolisian sampai terbit BPKB dan STNK. Ini saya sudah pajak dua kali," kata Budhi.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi