Mantan Direktur Investasi PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo berpose di atas motor Harley Davidson. Foto istimewa
GOOTO.COM, Jakarta - Bekas Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo memiliki tiga motor gede Harley-Davidson. Hal tersebut terungkap dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dengan kepemilikan harta Rp 37,907 miliar.
Sebagaimana dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Hary terakhir kali melaporkan LHKPN pada Maret 2018. Diantara hartanya adalah berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp1 miliar. Sementara harta berupa alat transportasi dan mesin miliknya mencapai Rp 7,155 miliar.
Kendaraan tersebut diantaranya mobil Toyota Alphard 2016 senilai Rp 825 juta, Porsche Macan 2016 senilai Rp 1 miliar, Jeep Mercy G-63 2013 senilai Rp 2,7 miliar, Mercedes Benz E-300 2017 senilai Rp 1,25 miliar, Mercedes Benz E-400 2014 senilai Rp 450 juta, dan Toyota FJ Cruiser 2016 senilai Rp 300 juta.
Mantan Direktur Investasi PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo berpose di mobil mewah, Porsche 911 Carrera S. Foto istimewa
Sementara untuk kepemilikan motor Harley Davidson, Hary melaporkan tiga seri motor gedenya tersebut, yaitu Harley XG-500 2016 senilai Rp 200 juta, Harley FXSB 1690 tahun 2016 Rp 180 juta, dan Harley FLTRXS 2013 senilai Rp 250 juta.
Untuk harga bergerak lainnya Hary melaporkan memiliki harta senilai Rp 1,159 miliar; surat bergarga senilai Rp 15,273 miliar; kas dan setara kas senilai Rp 5,547 miliar; dan harta lainnya Rp 8,095 miliar.
Dugaan keterlibatan di kasus gagal Jiwasraya membuat Hary harus berurusan dengan Kejaksaan Agung. Bersama sembilan orang lainnya, Kejaksaan Agung telah mencekal Harry sejak Kamis, 26 Desember 2019.
“Jadi kami sudah minta pencegahan ke luar negeri. Cekal untuk sepuluh orang. Kami sudah mulai dan tadi malam sudah cekal,” kata Burhanudin kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.