Motor Kebanjiran Bisa Dilindungi Asuransi, Simak Caranya
Reporter: Wira Utama
Editor: Wawan Priyanto
Selasa, 7 Januari 2020 10:02 WIB
Pengendara sepeda motor mendorong kendaraannya dalam menggenangi banjir di Panjaitan Cawang, Jakarta Timur. Foto/Twitter/TMCPoldaMetro
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Senior Vice President of Communication, Event, dan Service Management Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto menjelaskan ihwal asuransi untuk kendaraan roda dua atau motor ketika terdampak banjir. Kata dia, Asuransi Astra menyediakan layanan perluasan jaminan banjir, meski kenyataannya belum banyak yang memilih polis tambahan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau ada perluasan jaminan terhadap banjir dan bencana alam, maka klaim banjir akan dicover. Tapi setahu saya memang jarang, mereka (pengguna roda dua) asuransi saja tidak semuanya ikut," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa 7 Januari 2019.

Iwan juga menegaskan bahwa pengguna sepeda motor yang ingin menambahkan perluasan jaminan terhadap bencana alam seperti banjir mesti mengajukan permintaan. Sebab, layanan itu belum termasuk dalam cover Total Lost Only sebagai layanan asuransi yang jamak untuk sepeda motor.

"Harus minta tambahan (layanan perluasan jaminan) karena tidak otomatis terdaftar, itu pilihan. Sama halnya dengan coverage untuk huru-hara, dan lain sebagainya," ujarnya.

Mekanismenya, kata dia, jika sudah ada permintaan, maka Asuransi Astra akan melakukan survei. Setelah dianggap memenuhi syarat dan dinyatakan diterima, maka risiko yang terjadi pada kendaraan sudah berpindah ke perusahaan asuransi.

"Kalau oke diterima, risiko sudah pindah ke asuransi. Tapi tetap ada tambahan premi ya," ucapnya.

Adapun produk asuransi TLO sepeda motor, pihak asuransi bersedia mengcover sesuai dengan perjanjian awal. Lumrahnya, Asuransi bertanggung jawab jika terjadi kehilangan atau rusak dengan biaya perbaikan diatas atau sampai dengan 75 persen dari harga pertanggungan.

"Kalau untuk asuransi motor, itu memang TLO karena jika tanggungan penuh (Comprehensive) cukup susah nanti penanganannya. Risiko juga cukup besar, apalagi motor lebih sering terserempet dibanding mobil," kata Iwan

Jadi dilihat dulu faktor risikonya, kata dia, apakah perusahaan asuransi bersedia mengcover atau tidak. Adapun jenis sepeda motor yang sudah bisa mendapatkan layanan tanggungan penuh adalah big bike atau motor yang masuk kategori premium. Umumnya memiliki kubikasi mesin tinggi.

"Bigbike, bisa dicover sampai dengan comprehensive," ujarnya.

Iwan juga mengimbau kepada para pengguna Asuransi Astra agar mengecek pilihan produk asuransi yang dimiliki sebelum melakukan klaim. Dia juga berharap masyarakat bisa lebih melek dengan berbagai layanan asuransi.

"Pelanggan harus pastikan dari awal beli mobil dan motor baik cash atau kredit, kalau pilih asuransi itu sesuai kebutuhan. Sebab Asuransi bukan investasi, karena duit beli asuransi tidak berkembang atau tambah banyak. Tapi bagaimana kami bayar sesuatu yang pasti untuk ketidakpastian," kata dia.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi