Kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bundaran Senayan di Jakarta, Selasa, 10 September 2019. PT Transportasi Jakarta mencatat tingkat kesterilan jalur Transjakarta mengalami penurunan dalam kurun waktu 2016 sampai 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
GOOTO.COM, Jakarta - Kepolisan Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai 1 Februari akan mulai melakukan uji coba tilang elektronik atau E-TLE terhadap kendaraan motor. Uji coba ini rencananya akan berjalan kurang dari sepekan.
"Uji coba enggak lama, paling 3 hari sampai seminggu, kalau oke langsung kami tilang," ujar Kabid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar saat dihubungi, Rabu, 22 Januari 2020.
Fahri menerangkan penerapan E-TLE terhadap kendaraan roda dua ini akan berlangsung di Jalan Sudirman - Thamrin dan koridor 6 Transjakarta, yaitu Ragunan - Dukuh Atas. Jenis kamera yang digunakan pun merupakan kamera E-TLE yang saat ini sudah beroperasi.
"Ada 57 (kamera E-TLE) di ruas Sudirman - Thamrin, kami tingkatkan untuk penindakan sepeda motor plus 2 kamera yang di jalur Transjakarta," ujar Fahri.
Kamera tilang elektronik ini akan merekam pelanggaran sepeda motor seperti rambu lalu lintas, tidak memakai helem, hingga pelanggaran marka jalan. Namun untuk saat ini, tilang elektronik hanya berlaku untuk sepeda motor berplat B saja.
Kamera E-TLE pertama kali dioperasikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada 1 November 2018 dengan menyasar kendaraan mobil. Hingga November 2019, E-TLE telah menangkap pelanggaran sebanyak 54.074 kali.
Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang. Serta 28.615 pelanggar yang diblokir kendaraannya. E-TLE juga diklaim mampu menurunkan jumlah pelanggar lalu lintas hingga 27 persen.