Kata Pengguna Sepeda Motor Soal Penerapan Tilang Elektronik
Reporter: Non Koresponden
Editor: Eko Ari Wibowo
Senin, 27 Januari 2020 17:59 WIB
Kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement terpasang di JPO Bundaran Senayan di Jakarta, Selasa, 10 September 2019. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan kerja sama dengan PT Transportasi Jakarta untuk pemasangan kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalur Transjakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan tilang elektronik atau E-TLE pada sepeda motor mulai 1 Februari 2019. Para pengguna sepeda motor diantaranya sopir ojek online memberikan sejumlah tanggapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bagus sih, biar orang taat dan takut, (akhirnya) tidak ngelanggar peraturan gitu. Cuma dikasih aja plang-plang pemberitahuan," ujar Afif, 30 tahun kepada Tempo di Jalan Palmerah Utara, Jakarta Barat.

Berbeda dengan Afif, pengemudi ojek online lainnya Harto, 50 tahun memberikan kritik masalah penilangan karena memainkan ponsel saat berkendara. Ia menilai kalau aturan itu tidak adil, karena pengendara mobil bebas menggunakan ponsel, sedangkan pengendara motor terancam ditilang. "Itu namanya gak adil. Kalau mau dijalankan, ya yang pakai mobil juga," ujarnya.

Agung, 35 tahun, pengguna motor lainnya mengatakan kalau aturan tersebut berat dijalankan. Terlebih karena infrastruktur tidaklah mendukung. "Ya gimana ya, soalnya macet, susah buat jalan. Terus kadang-kadang kan kita (saat) lampu merah, (motor) nerobos (pembatas jalan) dikit. Karena keadaan juga sih," ujar Agung.

Agung menilai kalau sebaiknya infrastruktur diperbaiki terlebih dahulu sebelum aturan tersebut dijalankan. "Mungkin kalau jalannya enak, lenggang, mungkin pelanggaran itu akan jarang (terjadi)," ujarnya.

Ijul, 19 tahun, mengungkapkan terkadang ketidakpatuhan datangnya dari pelanggan. Ia memberi contoh ketika mendapatkan pelanggan yang membawa serta anaknya, membuatnya harus berbonceng tiga. "Kadang kan dapat customer ada yang bawa anak minta di depan," ujarnya.

Selain muatan penumpang, Ijul juga kerap mendapatkan pelanggan yang enggan memakai helm. "Kalau penumpang gak pakai helm si sering," ujarnya.

Namun mengetahui akan berlakunya aturan tilang elektronik tersebut per Februari, Ijul menyatakan kalau dirinya akan lebih tegas kepada pelanggan. "Kalau gak mau ya minta dicancel aja, soalnya dari pada rugi sendiri kan kalau ditilang. Entar tiba-tiba dateng surat ke rumah, surat cinta."

Pada Senin, 27 Januari 2020 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyatakan pelanggaran yang menjadi fokus penilangan adalah tidak memakai helm, marka jalan atau menerobos lampu merah, stop line, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

KIKI 

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi