Warga Yogya Dinilai Kian Sadar Hak Hadapi Kasus Laka Lantas
Reporter: Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor: Wawan Priyanto
Selasa, 28 Januari 2020 17:16 WIB
Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Yogyakarta - Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai saat ini masyarakat khususnya di wilayah Yogyakarta makin sadar dan familiar terhadap hak-haknya terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jasa Raharja DIY mengungkapkan selama 2019 telah menggelontorkan dana santunan kecelakaan sebesar Rp 94 miliar.

Dari jumlah tersebut, 75 persen di alokasikan untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka. Sedangkan 25 persen digunakan untuk santunan korban kecelakaan meninggal. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 26,4 persen dibandingkan tahun 2018 lalu.

“Tahun 2019 kecelakaan masih menjadi isu utama. Namun ada faktor lain, yaitu masyarakat yang makin familiar terhadap haknya terkait kecelakaan,” ujar Kepala Jasa Raharja DIY, Akhdiyat Setya Purnama di sela pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kantor Gubernur Kepatihan, Yogyakarta Selasa 28 Januari 2020.

Akhdiyat menuturkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat atas hak –hak nya itu seiring dengan peningkatan pelayanan pihaknya. Yang saat ini telah menggandeng tak kurang 53 rumah sakit di DIY untuk menjadi mitra pelayanan.

Setiap korban kecelakaan yang masuk ke rumah sakit mitra, secara otomatis akan memberikan laporan kepada Jasa Raharja. Dengan demikian informasi lebih cepat masuk sebelum korban memberikan laporan.

“Sekarang kami memakai sistem jemput bola. Kami yang datang kepada korban untuk memfasilitasi proses, dengan begitu pelayanan lebih cepat dan mudah,” ujar Akhdiyat.

Akhdiyat  menuturkan, tidak hanya korban luka, pelayanan untuk korban laka lantas yang meninggal dunia pun terbilang cepat.

Jasa Raharja mengklaim mampu meningkatkan kecepatan pemberian santunan menjadi 38 jam saja.

Untuk target tahun 2020 ini Akhdiyat menyatakan akan mempertahankan kualitas pelayanan lewat sinergitas dengan kepolisian, rumah sakit, Pemda DIY serta rekanan. Tujuannya untuk memberi pelayanan lebih cepat, baik dan efisien.

“Saat ini kecepatan layanan kami sudah cukup diperhitungkan,” ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong Jasa Raharja bisa memberikan kualitas layanan kepada korban kecelakaan lalu lintas lebih maksimal.

“Tapi tak kalah penting bagaimana Jasa Rahardja mengambil peran pengurangan angka kecelakaan di DIY. Bukan perkara mudah, karena hal tersebut berhubungan dengan peningkatan kesadaran masyarakat,” katanya.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi