Warga antre menukarkan uang di mobil kas keliling bank BNI di Lapangan IRTI Monas, Jakarta, Senin 13 Mei 2019. Bank Indonesia dan bank umum menyelenggarakan penukaran uang baru dengan maksimal penukaran Rp3,9 juta per orang perhari mulai 13 Mei hingga 1 Juni 2019 guna membantu masyarakat mendapatkan uang pecahan selama Ramadhan dan kebutuhan Lebaran. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
GOOTO.COM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi bagi warga Jakarta yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, hanya tersedia di lima lokasi, yakni :
1. Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.2. Jakarta Utara ada di Po Pol BPL Pluit Jembatan Tiga3. Jakarta Selatan ada di Kampus Trilogi Kalibata.4. Jakarta Barat ada di Kampus Binus Kemanggisan.5. Jakarta Timur ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling (Simling) ini jangan lupa lengkapi persyaratannya, yakni:
Foto kopi KTP beserta KTP asli. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya. Bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru, tidak dapat dilakukan di SIM Keliling.
ANTARA