Minggu, 2 Februari 2020, SIM Keliling Dibuka di Tiga Lokasi
Reporter: Antara
Editor: Wawan Priyanto
Minggu, 2 Februari 2020 09:01 WIB
Samsat Keliling di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, 7 Januari 2018. Hampir setiap hari Ahad saat Car Free Day, kepolisian menyediakan samsat keliling bagi warga yang ingn memperpanjang SIM. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, JakartaSIM Keliling di Jakarta dibuka di tiga titik untuk membantu warga yang tidak memiliki waktu untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di hari kerja biasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga lokasi mulai pukul 06.00 WIB.

Adapun lokasinya, yakni untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.

Untuk Jakarta Timur di kawasan BKT Jl Raden Inten, Duren Sawit.

Untuk mengakses layanan SIM keliling ini jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi, yakni:

1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;2. SIM lama dan fotokopinya;3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.

Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku, bila terlewat satu hari, maka wajib mengikut tes seperti pembuatan awal.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi