Warga antre saat mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Rabu, 10 Juni 2020. Diaktifkannya kembali layanan SIM keliling bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang terjadi di kantor Samsat Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
GOOTO.COM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di empat lokasi pada Senin, 29 Juni 2020. Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM yang akan segera berakhir masa berlakunya.
Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di Masjid At-Tin Taman Mini (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Satpas SIM Daan Mogot (Jakarta Barat), dan ITC Cempaka Mas (Jakarta Pusat).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM keliling (Simling) Jakarta ini dibuka pukul 08.00-15.00 WIB. Layanan Bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja. Bagi SIM yang masa berlakunya sudah terlewat meski hanya satu hari harus mengajukan permohonan SIM baru.
Namun ada dispensasi yang diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut tidak perlu membuat SIM baru. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM seperti biasa hingga 31 Agustus 2020.
Pemegang SIM yang akan menyambangi gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling (Simling) ini jangan lupa melengkapi sejumlah persyaratan, seperti fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama. Lalu mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.