Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
GOOTO.COM, Jakarta - Sejumlah pemilik showroom alias ruang pamer mobil bekas di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penipuan.
Bos showroom mobil bekas tadi tertipu iming-iming keuntungan besar dengan modus investasi. Masing-masing korban rugi Rp 10 sampai Rp 4 miliar. Total kerugian sekitar Rp 11,6 miliar.
"Ada 19 orang pemilik showroom yang menjadi korban," kata Ketua Gabungan Pedagang Mobil Karawang Maman Suherman di Karawang hari ini, Selasa, 11 Agustus 2020, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku penipuan berinisial AHR. Dia pemilik ruang pamer mobil bekas di Jalan Parahiyangan, Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Pelaku mengajukan kerja sama dengan menggunakan modal bisnis jual-beli mobil bekas. Dia menjanjikan pembagian keuntungan kepada 19 orang tersebut.
Awalnya, semuanya berjalan lancar. Tapi sejak Kamis, 6 Agustus 2020, AHR wanprestasi hingga modal investasi raib.
Saat ini AHR ditahan di Kantor Polsek Karawang Kota berkat laporan korban bernama Fajar Hari Susanto.
Fajar Hari Susanto pemilik showroom Rapi Motor di Jalan Ranggagede, Tanjungpura.
Kepala Polsek Karawang Kota Komisaris Iwan Ridwan mengatakan belum tahu kerugian Rp 11 miliar dalam kasus penipuan bos showroom mobil bekas tersebut.
"Sementara kami menangani kasus penipuan yang dilaporkan Fajar Hari Susanto," ucapnya.