Sepeda Cervelo R5 Automobili Lamborghini Edition. (Lamborghini)
GOOTO.COM, Jakarta - Tak hanya membahayakan diri sendiri, pesepeda yang masuk jalan tol juga bisa membahayakan orang lain.
"Kita harus bijak karena menggunakan fasilitas umum. Jangan juga karena tidak bermesin, kemudian bebas dari jerat undang-undang," ujar Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, saat dihubungi, hari ini, Selasa, 15 September 2020.
Menurut Sony, secara umum pengendara sepeda saat ini sudah banyak yang melanggar aturan, bahkan cenderung tidak logis. Padahal pengguna sepeda juga harus paham bagaimana menekan risiko kecelakaan.
"Jadi bersepedalah dengan hati-hati, jangan sering-sering salah mengambil keputusan karena kecelakaan mengintai."
Sony menegaskan bahwa pesepeda wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jika melanggar, perlu mendapat hukuman sesuai ketentuan.
"Itu bodoh kalau (sepeda) masuk jalan tol," katanya.
General Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Oemi Vierta Moerdika, juga menyayangkan sepeda sampai masuk jalan tol.
Dia justru mendorong penegakan aturan lalu lintas terhadap pelanggarnya.
"Jika kendaraan roda dua masuk tol, dapat dikenakan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Oemi.