Tilang Elektronik E-TLE Serentak Mulai Besok di 12 Polda
Reporter: Moh Khory Alfarizi
Editor: Jobpie Sugiharto
Senin, 22 Maret 2021 14:30 WIB
Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Besok Selasa, 23 Maret 2021, 12 kepolisian daerah atau polda secara serentak memberlakukan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (E-TLE). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Kombes Dodi Darjanto bahkan bisa merekam wajah pengemudi kendaraan.

Data dari kamera tilang elektronik atau E-TLE dicocokkan dengan database kendaraan bermotor milik kepolisian. 

"Pelaku tabrak lari pesepeda di Bundaran HI bisa diamankan hanya dalam tempo 17,5 jam setelah kejadian," katanya seperti dikutip Antara, Minggu, 21 Maret 2021.

BacaTilang Elektronik, Polda Metro Meluncurkan 30 Kamera E-TLE

Total 244 kamera E-TLE akan beroperasi di 12 polda tersebut, yakni Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau (5), Polda Jawa Timur (55), Polda Jawa Tengah (10), Polda Sulawesi Selatan (16), Polda Jawa Barat (21), Polda Jambi (8), Polda Sumatera Barat (10), Polda DIY (4), Polda Lampung (5), Polda Sulawesi Utara (11), dan Polda Banten (1).

Menurut dengan peluncuran E-TLE ini, tidak ada pelaku kejahatan di jalanan yang aman dari mata penegak hukum.

"Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan, karena 244 kamera E-TLE tergelar dan berfungsi secara aktif," kata Dodi Darjanto.

Dodi menuturkan sistem tilang elektronik atau E-TLE bukan hanya untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Tapi juga menindak pelaku kejahatan di jalanan, seperti tabrak lari sedan hitam terhadap pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat, 13 Maret 2021.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi