Suzuki Karimun Wagon R GS (Suzuki)
GOOTO.COM, Jakarta - Pemberlakuan insentif PPnBM 0 persen yang diberikan oleh pemerintah guna mendongkrak perekonomian dan juga penjualan otomotif di Indonesia, membuat banyak masyarakat berbondong-bondong untuk mengganti kendaraan mereka dengan kendaraan yang terbaru.
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan beberapa tips bagi mereka yang ingin membeli kendaraan terbaru yang mendapatkan insentif PPnBM 0 persen tersebut agar tidak merasa salah memilih kendaraan di masa mendatang.
Asst to Sales Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales, Menurut Sukma Dewi, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal penting yang wajib dipertimbangkan jika ingin membeli kendaraan baru dan juga perlu adanya pertimbangan dalam banyak aspek, baik untuk penggunaan pribadi ataupun bisnis.
"Saat ini, dengan adanya pemotongan PPnBM serta program promosi Suzuki berupa gratis angsuran 3x serta gratis asuransi banjir, menjadi waktu yang terbaik bagi konsumen untuk mendapatkan keuntungan maksimal saat membeli mobil," ungkap Sukma Dewi dalam keterangan resminya, Rabu.
1. Sesuaikan dengan Kebutuhan
Penting untuk mengetahui dan menyesuaikan kegunaan kendaraan yang akan kita beli guna mendukung kebutuhan kita nantinya, apakah kebutuhan kita perlu menggunakan kendaraan besar, atau kendaraan yang dapat menampung banyak orang dalam satu mobil seperti kendaraan SUV.
2. Sesuaikan dengan Anggaran
Perlunya pertimbangan untuk menyesuaikan anggaran yang dimiliki agar tidak memiliki beban yang berkelanjutan pada nantinya. Pilihlah mobil yang harganya sesuai dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga perencanaan keuangan keluarga Anda tetap terjaga.
3. Perhatikan Informasi Pendukung & Lokasi Diler Resmi Terdekat
Informasi pendukung seperti program promosi, test drive, harga jual kembali, dan ketersediaan layanan purnajual seperti servis, penggantian dan pembelian suku cadang, serta perawatan kendaraan tentunya menjadi hal yang krusial saat Anda hendak membeli mobil.
Selain itu, jaringan diler dan bengkel resmi juga patut diperhatikan agar lebih mudah mendapatkan layanan. Untuk mengetahui informasi seperti perkiraan biaya perawatan berkala mobil serta lokasi diler dan bengkel resmi, Anda dapat mengunjungi website www.suzuki.co.id
4. Perhatikan Momen Saat Membeli Mobil
Hal yang perlu diperhatikan saat hendak membeli kendaraan adalah momentum yang bisa mendatangkan keuntungan, seperti awal tahun, akhir tahun, atau momen besar lain yang menawarkan banyak promosi.
Saat ini, dengan adanya kebijakan PPnBM 0 persen dari Pemerintah, adalah salah satu momen yang tepat karena harga kendaraan mengalami penurunan, termasuk XL7 dan All New Ertiga.
Selain itu, adanya program promosi dari Suzuki Finance berupa potongan angsuran sebanyak 3x dan gratis asuransi banjir semakin menguntungkan konsumen yang hendak membeli mobil Suzuki.
Baca Juga: Teknologi Terbaru: Bayar Tol Tanpa Harus Berhenti
Berikut daftar harga mobil Suzuki selama periode kebijakan PPnBM diberlakukan:1. XL7 dengan kisaran harga OTR Jakarta dari R p224.050.000 - Rp 259.200.0002. All New Ertiga dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 199.400.000 - Rp 241.350.0003. All New Ertiga Suzuki Sport dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 242.850.000 - Rp 252.650.0004. New Carry Pick Up dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 152.500.000 - Rp 162.000.0005. APV dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 160.500.000 - Rp 238.000.0006. Karimun Wagon R dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 122.000.000 - Rp 152.500.0007. New Ignis dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 175.500.000 - Rp 204.500.0008. New Baleno dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 235.000.000 - Rp 257.500.0009. SX4 S-Cross dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp 302.000.000 - Rp 317.000.000.