Pengunjung sedang mengamati mobil Suzuki Ertiga di GIIAS 2019 di ICE, BSD City, Tangerang, 19 Juli 2019. TEMPO/Wawan Priyanto
GOOTO.COM, Jakarta - Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewang (PPnBM) mampu mendongkrak penjualan mobil Suzuki sepanjang Maret 2021.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan ritel (dari dealer ke konsumen) Suzuki Maret lalu mencapai 8.179 unit. Angka ini naik 59,4 persen dibanding ritel Februari sebesar 5.132 unit. Sedangkan penjualan wholesales (dari pabrik ke dealer) tercatat sebanyak 8.669 unit. Angka ini juga lebih tinggi dibanding Februari (88,5 persen) sebanyak 4.600 unit.
Berdasarkan data yang diperoleh Tempo, penjualan mobil Suzuki yang mendapatkan relaksasi PPnBM nol persen seperti Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7 mencatat kenaikan penjualan ritel yang cukup signifikan. Ertiga misalnya, mencatat kenaikan sebesar 377 persen dibanding Februari. Sedangkan XL7 naik 324 persen. Untuk model lain yang tidak mendapatkan diskon PPnBM nol persen juga tercatat mengalami peningkatan. New Suzuki Carry naik 115 persen, Suzuki Karimun Wagon R (114 persen), Suzuki Ignis (135 persen), Suzuki APV (101 persen), Suzuki Baleno (132 persen), dan Suzuki Jimny (143 persen). "Khusus untuk Suzuki Jimny tergantung pasokan, bukan karena demand yang memang masih inden," kata Donny Ismi Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales kepada Tempo, Kamis, 15 April 2021.
Baca juga: Suzuki Ertiga dan XL7 Dapat Relaksasi PPnBM, Simak Harganya