Pengendara sepeda motor mengeroyok Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi setelah tak terima diminta putar balik.
GOOTO.COM, Jakarta - Pengendara sepeda motor tidak terima saat diminta untuk putar balik oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di putaran Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Selasa, 18 Mei 2021.
Saat itu petugas Dishub sedang bertugas untuk mengurangi kemacetan di jalan putar balik dari Pemkot Bekasi mengarah ke Stadion Chandrabaga.
Namun beberapa pengendara sepeda motor datang dan nekat untuk memutar balik kendaraannya di lokasi tersebut.
Petugas Dishub yang memiliki inisial M ini mencoba menjalankan tugasnya untuk melarang pengendara tersebut memutar balik kendaraannya.
Sayangnya, larangan putar balik itu justru tidak ditanggapi dengan baik oleh pengendara. Mereka justru mengeroyok petugas Dishub dengan menendang dan melempari helm.
Aksi pengeroyokan lima pengendara terhadap petugas Dishub Bekasi ini pun terekam dan tersebar luas di sejumlah akun media sosial Instagram.
Baca juga: Akibat Krisis, Samsung Bakal Sumbangkan Chip ke Hyundai