PPKM Jawa Bali Mulai 3 Juli, Begini Komitmen Astra Honda Motor
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Jobpie Sugiharto
Jumat, 2 Juli 2021 06:00 WIB
Presdir Astra Honda Motor (AHM) Toshiyuki Inuma (kanan) berfoto bersama Wakil Presdir Johannes Loman (kedua kanan), Direktur Keuangan, GA & IT Takashi Yashima (kiri), Direktur Pmasaran Thomas Wijaya (kedua kiri), Direktur Pemasaran Mutsuo Usui (tengah) saat peluncuran Honda X-ADV di ajang pameran otomotif IIMS 2019 di Jakarta, Kamis 25 April 2019. ANTARA FOTO/Zarqoni Maksum
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Marketing Director PT Astra Honda Motor atau AHM Thomas Wijaya mengatakan perusahaan mendukung penuh kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan penyebaran Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dampaknya tentu ada dan ini pun terjadi di semua industri. Kami berharap dampaknya bisa dikelola bersama dan bisa segera berangsur pulih sejalan dengan membaiknya penanganan dampak pandemi," kata Thomas kepada Tempo hari ini, Kamis, 1 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengumumkan pemberlakuan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Sejumlah sektor industri akan terdampak kebijakan baru ini, salah satunya industri otomotif.

Menurut Thomas, AHM juga berkomitmen terus mengikuti aturan pemerintah. Astra Honda Motor akan melakukan penyesuaian jam operasional terhadap seluruh dealer resmi Honda di Tanah Air.

"Astra Honda Motor fokus untuk dapat tetap melayani konsumen kami dengan mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan yang berlaku," ucapnya menanggapi PPKM Jawa Bali.

BacaGaikindo Terima Apapun Dampak Negatif PPKM untuk Industri Otomotif

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi