Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya menyita sebanyak 57 motor yang terlibat balap liar di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 2 September 2021, dini hari WIB.
"Ada sekitar 200 kendaraan roda dua yang terlibat dalam balap liar tersebut, baik yang balapan dan menonton," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, sebagaimana dikutip dari laman Korlantas Polri hari ini.
Kemudian petugas kepolisian juga berhasil menindak 88 pebalap liar dalam patroli tersebut. Beberapa pelanggar itu diberikan sanksi tilang, karena tidak memiliki surat kendaraan.
"Yang tertangkap kami suruh mendorong motornya ke Polda. Petugas berhasil mengamankan total 88 kendaraan roda dua, 14 SIM, dan 17 STNK," jelas Sambodo.
Dari total 88 kendaraan tersebut, sebanyak 57 kendaraan disita karena tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi. Pembubaran balap liar ini dilakukan sekitar pukul 02.30-06.00 WIB.
Baca: Sirkuit Mandalika Bisa Jadi Tuan Rumah MotoE Pertama di Asia Tenggara