Seorang pria melihat Chevrolet Silverado pickup truck dalam New York International Auto Show 2019 di New York City, Amrika Serikat, 17 April 2019. REUTERS/Brendan McDermid
GOOTO.COM, Jakarta - New York mengambil langkah besar dalam menuju solusi elektrifikasi dan mobilitas bersih dengan penandatanganan undang-undang yang melarang penjualan mobil berbahan bakar fosil mulai 2035. Undang-undang tersebut ditandatangani oleh Gubernur New York, Kathy Hochul, Kamis kemarin. Larangan ini berlaku untuk mobil penumpang dan kendaraan komersil ringan.
New York mengikuti langkah negara bagian California untuk mengurangi dampak perubahan iklim. California telah lebih dahulu mengumumkan pelarangan penjualan mobil berbahan bakar fosil.
New York masih memberikan kelonggaran untuk kendaraan komersil menengah dan berat untuk seluruhnya nol emisi hingga 2045. Hal ini turut membawa New York mengakui kendaraan listrik, plug-in hybrid dan sel bahan bakar hidrogen sebagai kendaraan tanpa emisi termasuk kendaraan off-road.
Keputusan ini diklaim mendapatkan dukungan penuh dari pabrikan otomotif besar di Amerika Serikat. Produsen seperti Tesla, Lucid Motos, Rivian, Volkswagen, General Motors, dan Ford saat ini agresif dalam mengembangkan serta memproduksi kendaraan listrik.
Asosiasi Dealer Mobil Nasional mengungkapkan bahwa negara bagian New York memiliki 6 persen dari semua penjualan kendaraan ringan. Khususnya di New York City yang diperkirakan ada 400.000 pemilik mobil perlu beralih ke kendaraan listrik pada 2030 dalam memenuhi target tersebut.
HEDWIGE | HINDUSTANTIMES
Baca juga: Jepang Larang Penjualan Mobil Bensin 2030, Teknologi Hybrid Boleh