Mobil listrik Toyota C+pod di IIMS Hybrid 2021. (Toyota)
GOOTO.COM, Jakarta - PT Toyota Astra Motor (TAM) menyebutkan bahwa pasar mobil listrik memiliki potensi untuk bersaing di Indonesia. Itu tak terlepas dari keputusan pemerintah yang menerapkan aturan tarif PPnBM khusus kendaraan listrik.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 74/2021, mobil listrik nantinya bakal dibebaskan dari pajak barang mewah. Sekedar informasi tambahan, PPnBM untuk kendaraan listrik ini diketahui lebih kecil ketimbang mobil pada umumnya.
Marketing Director TAM Anton Jimmy Suwandi juga menjelaskan bahwa pihaknya bakal terus memproduksi kendaraan listrik untuk menyambut era elektrifikasi. Meski minat, konsumen masih belum tinggi, akan tetapi ia yakin bahwa tren mobil listrik bakal populer di masa mendatang.
"Jadi, kami akan terus kembangkan pasarnya (mobil listrik), perbanyak pilihan tidak cuma produk tapi teknologi, termasuk rencana untuk masuk ke produksi kendaraan hybrid secara lokal di Indonesia, kami harapkan popularitasnya akan semakin baik ya," ucapnya, dikutip dari Bisnis.
Pemerintah Indonesia sendiri saat ini memang tengah gencar untuk mengembangkan kendaraan listrik di Tanah Air. Nantinya, produksi mobil listrik di Tanah Air bisa mencpai 600.000 unit per tahun pada 2030.
Target produksi kendaraan itu akan terus meningkat, di mana pemerintah mematok produsen untuk membuat mobil listrik sebanyak 1 juta unit pada 2035 mendatang.
Terlepas dari itu, Toyota dikabarkan bakal menambah investasi di Indonesia sebanyak 2 miliar AS Dollar atau setara dengan Rp 28 triliun. Informasi itu dibenarkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat berkujung ke Jepang.
Baca: Mobil Listrik Pertama Xiaomi Bakal Diluncurkan pada 2024
BISNIS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.