Ganjil Genap di Tol Tangerang - Merak Berlaku Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Reporter: Dicky Kurniawan
Editor: Wawan Priyanto
Senin, 13 Desember 2021 13:08 WIB
Suasana uji coba ganjil genap di gerbang tol Tangerang 2, Senin 16 April 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Polda Banten bakal memberlakukan ganjil genap di Tol Tangerang - Merak selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pembatasan mobilitas masyarakat ini berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi kami akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. PPKM Level 3 Nataru memang ditiadakan, tetapi kabupaten dan kota di Banten masih PPKM Level 3, jadi akan ada ganjil genap di jalan tol," kata Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 13 Desember 2021.

Ery juga mengungkapkan bahwa pemberlakuan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak ini merupakan langkah antisipasi potensi penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini masih belum selesai.

Selain ganjil-genap di Tol Tangerang - Merak, Polda Banten juga akan membatasi pengunjung di tempat-tempat wisata yang ada di kawasan Banten. "Kapasitas berlaku 50 persen. Nanti kami akan rapatkan dan gubernur yang akan memutuskan," jelasnya.

Dalam kesempatan lain, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa pemerintah Banten akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama masa liburan Natal dan Tahun Baru. Namun akan ada kelonggaran untuk pembukaan tempat wisata dengan pembatasan pengunjung.

Baca juga: Daftar Jalan Tol Ganjil Genap saat Libur Natal dan Tahun Baru

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi