Logo baru Volkswagen. (VW/Antara)
GOOTO.COM, Jakarta - Volkswagen dikabarkan mendapat gugatan dari perusahaan teknologi Taiwan, Acer. Gugatan itu berawal dari tuduhan bahwa Volkswagen menggunakan suku cadang seluler 4G yang tidak berlisensi.
Produsen mobil asal Jerman tersebut diduga telah melanggar beberapa paten Acer untuk chip ponsel 4G. Menurut Acer, Volkswagen telah memasukkan beberapa chip seluler 4G ke dalam kendaraannya tanpa lisensi.
Tuduhan Acer ini sebenarnya sudah dimulai sejak dua tahun lalu, ketika Volkswagen mengumumkan layanan Car-Net dengan konektivitas 4G pada 2019 lalu.
Volkswagen saat ini masih memeriksa gugatan tersebut sebelum akhirnya memutuskan langkah apa yang mereka lakukan. Namun menurut laporan Reuters, Volkswagen secara tegas mengatakan bahwa tuduhan itu tidak terbukti dan mereka akan mempertahankan posisinya.
Dikabarkan pula bahwa beberapa mobil Volkswagen yang menggunakan teknologi 4G tak resmi itu adalah all-electric ID.4, Atlas, Golf, dan Tiguan.
Tuduhan serupa memang kerap kali terjadi di era modern seperti saat ini. Bagaimana tidak, sejumlah produsen mobil saat ini sepertinya wajib menyematkan sejumlah teknologi. Penyematan fitur itu tak terlepas dari kemitraan yang mereka bangun bersama industri teknologi.
Maka tak heran jika nantinya kasus serupa juga akan sering terlihat di masa mendatang. Sebelumnya, Honda, Toyota dan General Motors juga sempat mengajukan tutuntan hukum terkait pelanggaran paten teknologi seluler pada awal Oktober 2021.
Baca: Tahun Depan Volkswagen Masih Terdampak Krisis Chip Semikonduktor
REUTERS | HINDUSTAN TIMES
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram