Sebuah mobil sedan terbakar di jalan tol Jagorawi KM 25, Bogor, Jawa Barat, (10/11). Mobil terbakar akibat gangguan arus pendek. TEMPO/Imam Sukamto
GOOTO.COM, Jakarta - Asuransi kendaraan dianggap sebagai sebuah hal yang sangat menguntungkan bagi para pemilik mobil atau motor. Mengingat, pemilik kendaraan tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra jika mobil tersebut mengalami kerusakan.
Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara menjelaskan bahwa asuransi kendaraan bisa membuat pemilik mobil lebih merasa tenang dan aman. Karena mereka nantinya bakal mendapatkan kemudahan saat terjadi kehilangan mobil.
“Asuransi kendaraan akan sangat membantu ketika mobil AutoFamily mengalami kerusakan akibat kecelakaan atau hilang dicuri,” kata Nur Imansyah dalam rilisnya yang diterima redaksi Gooto.com.
Lebih lengkapnya, berikut sejumlah cara gampang yang bisa dilakukan pemilik mobil untuk mengklaim asuransi kendaraannya:
Hubungi Asuransi Mobil
Pertama-tama, Anda bisa menghubungi asuransi mobil dengan melaporkan apa yang terjadi pada kendaraan. Pastikan jika Anda melapor tidak lebih dari tiga hari setelah terjadinya kerusakan atau kehilangan.
Siapkan Bukti Kecelakaan atau Kehilangan
Langkah kedua, pemilik kendaraan juga harus menyiapkan sejumlah bukti kerusakan atau kehilangan yang mereka alami. Beberapa bukti itu bisa berupa foto (untuk memperlihatkan kerusakan) dan rekaman CCTV (untuk bukti kehilangan).
Menjelaskan Kronologis Secara Detail
Pastikan jika pemilik mobil bisa menjelaskan secara jelas dan detail tentang kronologis kehilangan atau kerusakan. Karena dengan begitu, asuransi kendaraan Anda akan mudah diproses.
Lengkapi Persyaratan
Terakhir, yang paling penting adalah melengkapi sejumlah persyaratan untuk mengklaim asuransi kendaraan. Beberapa persyaratan itu adalah STNK, SIM, dan polis asuransi kendaraan yang masih berlaku. Surat-surat itu pun tidak boleh dalam keadaan ‘mati’.
Baca: Musim Hujan Melanda, Simak Tips Mencegah Water Hammer pada Mobil
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram