Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, sejumlah pejabat tengah berjuang melawan virus tersebut. Instagram
GOOTO.COM, Jakarta - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah meminta keterangan mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal. Itu dilakukan di Gedung KPK pada Selasa, 18 Januari 2022.
Langkah ini diambil untuk melanjutkan penyelidikan terkait penyelengaraan Formula E Jakarta di Ancol. Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri beberapa hari lalu.
“Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri, dikutip dari situs berita Antara. “Karena saat ini msih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya.”
KPK sendiri memang sebelumnya telah meminta beberapa pihak untuk mengumpulkan data dan keterangan yang diperlukan para tim penyelidik terkait penyelenggaraan Formula E Ancol. Langkah ini sudah disampaikan sejak 4 November 2021.
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi tidak bisa kami sampaikan,” lanjut Ali.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga telah menyerahkan dokumen yang berisi seluruh proses penyelenggaraan Formula E kepada KPK pada 9 November 2021. Penyerahan informasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Pemprov DKI.
Baca: Pembangunan Sirkuit Formula E Ancol Baru Akan Dimulai pada Februari 2022
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.