Pengemudi Tesla Menerima Tuduhan Pembunuhan saat Pakai Fitur Autopilot
Reporter: Gooto.com
Editor: Rafif Rahedian
Kamis, 20 Januari 2022 20:00 WIB
Versi standar Tesla Model 3 ini dijual seharga US$ 35.000 dan memiliki kemampuan mencapai 0 hingga 60 mph dalam 5,6 detik serta jarak tempuh 220 mil (354 km) per pengisian baterai. REUTERS
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Seorang pengemudi Tesla di Amerika Serikat telah menerima tuduhan pembunuhan saat mengendarai mobil listrik dengan fitur autopilot. Itu terjadi setelah pengemudi terlibat dalam kecelakaan fatal pada 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mobil listrik yang dikendarainya dilaporkan menerobos lampu merah dan menabrak kendaraan lain. Nahasnya, kecelakaan yang melibatkan fitur autopilot itu menewaskan dua orang.

Polisi setempat menjelaskan bahwa Tesla Model S bergerak dengan kecepatan tinggi ketika meninggalkan jalan bebas hambatan dan menabrak Honda Civid di persimbangan pada 29 Desember 2019.

Dua orang yang berada di dalam mobl Honda Civic tersebut dikabarakan langsung meninggal dunia di tempat akibat tabrakan ini. Sementara itu, pengemudi Tesla dan penumpang seorang wanita dilarikan ke rumah sakit dengan cedera yang tidak mengancam nyawa.

Menurut laporan Hindustan Times, Jaksa California dikabarkan telah mengajukan tuduhan pembunuhan terhadap pengemudi. Ini pun menjadi tuduhan kejahatan pertama yang dijatuhkan kepada pengemudi dengan sistem autopilot.

Tuduhan pembunuhan pengemudi Tesla Model S ini nyatanya telah diajukan pada Oktober tahun lalu. Akan tetapi, kasus tersebut baru terungkap pada pekan lalu.

Fitur Autopilot sendiri memang sudah banyak digunakan di sejumlah negara maju. Akan tetapi, autopilot di mobil listrik Tesla dianggap bukan teknologi self-driving sepenuhnya. Dengan kata lain, pengemudi juga harus mengontrol lajunya kendaraan.

Baca: Catat Rekor, Penjualan Mobil Listrik Tesla di Cina Naik Hampir Tiga Kali Lipat

HINDUSTAN TIMES

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi