Proses perakitan Toyota GR Yaris di Pabrik Motomachi, Jepang. GR Yaris dirakit di jalur khusus untuk memproduksi mobil sport Toyota. 16 September 2020. (Toyota)
GOOTO.COM, Jakarta - Toyota menerima tuntutan ganti rugi sebesar 1,1 juta dolar AS atau setara dengan Rp 15 miliar. Itu terjadi ketika karyawannya di Jepang memutuskan untuk bunuh diri karena terlalu banyak bekerja. Tutuntan tersebut diajukan oleh piahk keluarga korban.
Menanggapi masalah tersebut, Presiden Toyota Akio Toyoda langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga korban. Selain itu, perusahaan juga menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut untuk mencegah terulangnya tragedi yang sama.
"Kami sekarang mencoba untuk menciptakan lingkungan tempat kerja yang lebih transparan yang memudahkan orang untuk berbicara, serta manajemen yang bebas dari pelecehan kekuasaan, sehingga setiap karyawan dapat bekerja tanpa rasa takut," bunyi pernyataan Toyota.
Pada September tahun lalu, Pengadilan Tinggi Nagoya, Jepang, telah memutuskan penyebab kematian karyawan tersebut karena terlalu banyak bekerja. Karyawan Toyota itu diklaim menderita stres berat di tempat kerja sebelum bunuh diri.
Nyatanya, ini bukan kasus bunuh diri pertama yang dilakukan oleh karyawan Toyota. Sebelumnya pada 2019 lalu, perusahaan mengakui bahwa seorang insinyur berusia 28 tahun bunuh diri karena pelecehan terus-menerus dari bosnya.
Sekedar informasi tambahan, pekerja Jepang memang terkenal dengan kesetiaannya sehingga mereka sering kali mengorbankan kesejahteraannya demi pekerjaannya. Tak heran jika budaya kerja keras melekat di Jepang.
Baca: Terjatuh di Shakedown Test MotoGP Ke-2, Raul Fernandez Tetap Fokus dan Semangat
HINDUSTAN TIMES
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.