Kondisi lahan kosong yang akan dibangun Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 29 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
GOOTO.COM, Jakarta - BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memutuskan pemenang tender Formula E senilai Rp 50,5 miliar kepada PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. Adapun beberapa alasan mengapa perusahaan itu bisa memenangkan tender.
Menurut Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Formula E sekaligus Direktur Pengelolaan Aset PT Jakpro, Gunung Kartiko, ada beberapa faktor dalam penentuan pemenang tender. PT Jaya Konstruksi pun dianggap mampu memenuhi kriteria tersebut.
"Mereka memiliki banyak peralatan yang mumpuni dan tenaga ahli yang telah bertahun-tahun berkecimpung di bidang konstruksi," kata Gunung seperti dikutip Gooto.com dari situs berita Antara hari ini, Selasa, 8 Februari 2022.
Tak hanya itu, PT Jaya Konstruksi juga dianggap memiliki pengalaman dalam pembangunan infrastuktur, seperti jalan tol dan jalan layang. Beberapa faktor itu membuat Jakpro menjatuhkan pilihan kepada perusahaan itu untuk menggarap pembangunan sirkuit Formula E Ancol.
Akan tetapi, terpilihnya PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang tender Formula E Ancol mendapatkan kritikan dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak. Menurutnya, perusahaan itu sempat gagal di gelombang pertama tender.
Lebih lanjut, Gilbert menjelaskan bahwa PT Jaya Konstruksi sempat mengalami kerugian hingga Rp 90 miliar pada September 2021. Dengan begitu, ia memprediksi perusahaan tersebut kesulitan untuk mengeluarkan dana talangan sebesar Rp 50 miliar dalam pembangunan sirkuit Formula E.
"Artinya dana pembangunan itu semua berasal dari Jakpro, yang sebelumnya sudah mengeluarkan Rp 70 miliar untuk Formula E, yang tanpa kejelasan bagaimana mereka mengelola," kata Gilbert.
Baca: MotoGP Mandalika: Tiba di Lombok, Marc Marquez Disambut Fans Indonesia
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.