Ingat! Jangan Beli Pelat Nomor Putih Kendaraan Secara Online
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 25 Mei 2022 15:40 WIB
Ilustrasi plat nomor kendaraan bermotor putih. Topgear.com.ph
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri baru-baru ini memberikan peringatan kepada masyarakat atau pengguna kendaraan agar tentang pelat nomor putih. Nantinya penggunaan pelat nomor kendaraan putih ini akan berlaku pada tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun masyarakat diingatkan untuk tidak membelinya secara online. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus. Dirinya mengimbau kepada publik untuk tidak buru-buru mengganti pelat nomor kendaraan.

Pelat nomor putih ini nantinya akan diterbitkan secara gratis oleh Polri. Pergantian itu bisa dilakukan saat pemilik kendaraan membayar pajak lima tahunan. Dengan begitu, mereka hanya perlu membayar kewajibannya saja.

"Tidak usah terlalu bernafsu, masyarakat ikuti aturan, kok cepat kali ingin ganti pelat beli di online; yang keluarkan pelat itu kan polisi, jangan melalui online," kata Yusri seperti dikutip Gooto.com dari Antara, Rabu, 25 Mei 2022.

Lebih lanjut dirinya juga menyebutkan bahwa pelat nomor kendaraan berwarna putih keluaran Polri ini memiliki spesifikasi tersendiri. Artinya, bahan pelat nomor putih tersebut lebih ketimbang pelat palsu.

Mantan kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut menegaskan bahwa pemilik kendaraan yang menggunakan pelat palsu telah melanggar Pasal 280 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sehingga tindakan penilangan bakal dilakukan.

"Kami imbau masyarakat jangan beli di online karena tidak sesuai spek (spesifikasi), bisa ditilang, bisa ditindak loh, ada aturannya. Jadi, sabar. Kalau ada yang bilang (berlaku) Juni 2022, enggak; 2022 dimulai, saya tidak bilang bulan Juni," tutup dia.

Baca: Daftar Pemenang Hino Telematic Safety Driving Competition

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi