Warga menaiki motor untuk berziarah di TPU Menteng Pulo di tengah pemberlakuan PSBB di Jakarta, Rabu, 22 April 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
GOOTO.COM, Jakarta - Polresta Ambon dilaporkan sudah mulai mengingatkan pengendara motor di wilayahnya untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. Itu dilakukan agar menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu-lintas Polresta Ambon, Komisaris Polisi Pratama. Dirinya melarang setiap warga Ambon yang mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit saja.
“Pada intinya kami mengimbau kepada seluruh pengendara motor tidak boleh pakai sandal jepit. Ini bersifat imbauan dengan tujuan untuk keselamatan dan keamanan pengendara jika terjadi kecelakaan lalu-lintas,” kata dia, dikutip Gooto.com dari Antara.
Lebih lanjut ia menyebut penggunaan sepatu bakal lebih baik dibandingkan dengan sandal jepit. Dengan begitu itu, menurutnya, aturan ini bisa meminimalisasi fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan terhadap anggota tubuh.
“Kalau pakai sepatu, risikonya akan lebih kecil dibanding pakai sandal jepit,” ujar dia. “Jika kedapatan masyarakat yang menggunakan sandal, itu tidak ditilang, tetapi tetap kami imbau, untuk faktor keselamatan dan keamanan pengendara motor sendiri.”
Terlepas dari itu, Polda Maluku saat ini tengah melaksanakan Operasi Patuh Salawaku 2022. Nantinya pihak berwajib bakal menegur para pelanggar yang menggunakan ponsel saat berkedara, pengendara di bawah umur, boncengan berlebihan, tidak menggunakan helm, dll.
Baca: Naiknya Volume Kendaraan Diduga Membuat Kualitas Udara di Jakarta Memburuk
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto