Kemenperin Ditugaskan Mempercepat Pembangunan SPKLU
Reporter: Antara
Editor: Rafif Rahedian
Rabu, 21 September 2022 16:00 WIB
Seorang pengemudi mengisi daya baterai mobil listriknya di SPKLU Gedung PLN Gambir, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini sangat serius dalam menyediakan berbagai regulasi untuk mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. ANTARA/Agha Yuninda
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ditugaskan untuk mempercepat pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan fasilitas lainnya. Langkah itu diambil untuk mendukung transisi penggunaan kendaraan listrik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya bakal amanat dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait target net zero emission pada 2060.

"Kemenperin berkomitmen mendukung upaya transformasi ini. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan KBLBB yang telah disusun oleh Kemenperin," ujar dia, dikutip Gooto.com dari situs berita Antara.

Apalagi saat ini Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas. Kemenperin pun ditugaskan untuk mempercepat produksi jenis KBLBB, baik motor listrik atau mobil listrik.

Selain itu, Kemenperin juga diminta untuk memberikan dukungan teknis untuk pendalaman struktur industri KBLBB lokal. Hal itu dilakukan agar produsen mampu memenuhi target tingkat komponen dalam negeri.

"Kami juga ditugaskan untuk melakukan percepatan produksi peralatan pengisian daya (SPKLU) dan komponen penunjang industri KBLBB," jelas dia menambahkan.

Di sisi lain Kementerian Perhubungan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga bertugas menjalankan sosialisasi bimbingan teknis kepada pengguna kendaraan listrik.

"Peraturan itu untuk mengakselerasi industrialisasi KBLBB. Bukan hanya sekadar memproduksi, namun juga memberikan gambaran yang lebih komprehensif untuk terus mengembangkan subsektor ini dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan," kata Febri.

Baca Juga: Daimler Luncurkan Truk GenH2 Hidrogen di Pasar Eropa

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi