Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menjajal mobil listrik Hyundai Kona. (Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, berencana memberikan bebas biaya parkir kendaraan listrik dan mempermudah pembayaran pajaknya. Langkah itu diambil sebagai upaya sosialisasi mengurangi kendaraan berbahan bakar minyak atau bensin.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Bogor akan memulai pengadaan dua mobil listrik dan lima motor listrik pada tahun ini.
"Nanti pemkot akan membuat satu aturan bagi warga yang memiliki mobil listrik atau motor listrik baik dari pajaknya, parkir dan lain-lain. Ini harus dimudahkan semuanya," kata dia, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dirinya menyebut Pemkot Bogor bakal menerima bantuan pembangunan infrastruktur tempat pengisian daya di alun-alun kota dan balai kota dari PT PLN. Nantinya pengisian daya itu bakal digratiskan kepada pemilik kendaraan listrik.
Tak hanya itu, Bima juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi soal pengadaan transportasi umum bus listrik kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada saat audiensi di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
"Jadi ini langkah-langkah menuju ke sana, artinya ada pengaturan di lingkungan pemkot, mobil-mobil yang sudah kedaluwarsa ini bisa digeser, kemudian nanti akan kita pastikan peruntukan mobil listrik ini untuk apa," jelas dia.
Pemkot Bogor sendiri bakal menganggarkan dana sebesar Rp 1,8 miliar untuk pembelian dua mobil listrik dan motor listrik. Rencana ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk ke dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Sudah Operasikan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto