Ilustrasi tips berkendara. (Foto: Auto2000)
GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di beberapa wilayah Indonesia. Aturan tersebut membuat pengemudi wajib mempertahikan tips berkendara secara aman dan nyaman.
Kamera ETLE sendiri sudah terpasang di beberapa wilayah Indonesia, serta telah diberlakukan di Pulau Jawa, Batam hingga Ambon. Demi terhindar dari tilang elektronik, maka para pengendara wajib menaati lalu lintas.
“Untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan berlalu lintas, wajib mematuhi aturan dan etika saat mengemudi mobil sehingga tidak merugikan pengguna jalan lain,” Aftersales Business Division Head Auto2000 Nur Imansyah Tara.
Dalam kesempatan ini, redaksi Gooto.com mencoba untuk memberikan tips berkendara demi terhindar dari tilang elektronik atau ETLE. Berikut ulasannya, seperti dikutip dari Auto2000 pada hari ini, Rabu, 5 Oktober 2022:
- Jangan Memonopoli Jalur Lalu Lintas
Tips pertama yang harus dilakukan setiap pengendara adalah memperhatikan jalur lalu lintas. Pastikan jika Anda tidak memonopoli jalur, karena hal ini dianggap menghambat arus lalu lintas.
Pengemudi disarankan tidak berkendara secara lambat di jalur cepat. Begitu juga sebaliknya, ketika berada di jalur sebelah kiri, pengendara wajib mematuhi batas kecepatan yang sudah ditentukan.
- Jangan Mainkan Gadget
Selanjutnya, pengendara tidak diperbolehkan untuk menggunakan atau memainkan gadget ketika sedang mengemudi. Hal ini cukup berbahaya karena fokus pengendara bakal terbagi menjadi dua. Apabila tertangkap kamera ETLE, maka Anda bisa terkena tilang elektronik.
- Jangan Sembarang Pakai Klakson
Etika berkendara selanjutnya adalah memperhatikan penggunaan klakson ketika sedang berkendara. Pasalnya hal itu dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain.
Sekedar informasi, klakson berfungsi memberikan isyarat dan diperbolehkan dipakai sesekali untuk memberi tanda. Jadi Anda tidak boleh menggunakan klakson semaunya.
- Gunakan Lampu Sein Saat Belok
Tips terakhir, pengendara wajib memberikan tanda saat ingin berbelok ke arah kanan atau kiri. Caranya, Anda tinggal menyalakan lampu sein sesuai dengan arah yang ingin kalian ambil. Dengan begitu, pengguna jalan lain bisa bersiap dan mengantisipasi pergerakan kendaraan demi mencegah kecelakaan.
Baca Juga: Tips Rotasi Ban Mobil Agar Keselamatan Berkendara Terjaga
AUTO2000
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto