Ilustrasi baterai motor listrik. ANTARA/Agha Yuninda
GOOTO.COM, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI) dilaporkan bakal beroperasi dengan 120 unit motor listrik pada tahun depan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kualitas udara Ibu Kota dan mengikuti Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang kendaraan dinas listrik.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI (Dishub DKI) Syafrin Liputo. Akan tetapi sampai saat ini dirinya belum menjelaskan secara rinci terkait anggaran untuk pengadaan motor listrik.
"Kami fokus ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli," kata Syafrin Liputo seperti dilansir Gooto.com dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 1 Desember 2022.
Lebih lanjut dirinya juga menyebut bahwa DKI Jakarta bakal menambah jumlah armada bus listrik untuk TransJakarta. Bus listrik TransJakarta sendiri saat ini baru ada 30 unit. Pada tahun depan ia pun menargetkan hingga 100 unit.
"Tahun ini sudah ada 30 unit, nanti tahun depan paling tidak bisa dilengkapi menjadi 100 unit untuk yang operasional," ujar dia menjelaskan, masih dikutip dari situs berita Antara.
Penambahan ini tak terlepas dari Inpres Nomor 7 Tahun 2022 yang baru saja dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demi mendukung program kendaraan dinas listrik, Jokowi memerintahkan kepala daerah menetapkan regulasi dan anggaran untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik.
Baca juga: Tips Mencegah Suara Kasar di Ruang Mesin
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto