Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
GOOTO.COM, Jakarta - Kasus kecelakaan di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan mengalami penurunan sepanjang 2022 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah penurunan kasus kecelakaannya sebanyak empat kasus.
Polres Bintan melaporkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2022 sebanyak 56 kasus. Sedangkan pada tahun sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut mencapai 60 kasus.
Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono. Dirinya menjelaskan bahwa ada 15 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintang sepanjang tahun lalu.
"Untuk korban luka berat turun dari 54 kasus di 2021 jadi 30 kasus di 2022. Sedangkan luka ringan justru naik, dari 26 kasus di 2021 menjadi 53 kasus di 2022," kata dia, seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Senin, 2 Januari 2023.
Lebih lanjut Tidar menyebut kerugian materiil yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut pada tahun 2022 sebesar Rp 185 juta.
Sekedar informasi tambahan, Polres Bintan juga melaporkan ada 317 surta bukti tilang dan 16.574 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan berkendara sepanjang 2022.
"Tilang tahun 2022 turun, karena kami tak asal lakukan penilangan. Namun, untuk teguran naik karena hukuman bukan jalan satu-satunya, makanya diberikan pemahaman melalui teguran lisan agar warga patuh berkendara," ucap dia.
Dirinya mengatakan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat selama 2022 karena mobilitas warga mulai tinggi seiring makin membaiknya kondisi pandemi Covid-19. Namun, kata dia, seharusnya hal itu tidak menjadi alasan pengendara untuk melanggar lalu lintas.
"Kami minta warga makin tertib berlalu lintas dengan melengkapi alat keselamatan berkendara, sehingga terhindar dari kecelakaan jalan raya," tutup dia.
Baca juga: Penjualan Mobil Tesla Hadapi Kesulitan, Kalah dari Mobil Bekas
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto