Ilustrasi truk ODOL. Shutterstock
GOOTO.COM, Jakarta - Sejumlah pihak dilaporkan telah melarang kendaraan bermuatan lebih atau truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Aturan tersebut turut diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung secara tegas melarang truk ODOL yang muatannya lebih dari 50 ton untuk menyebrang Pelabuhan Bakauheni.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung Bahar Latief. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penegakan hukum terhadap truk ODOL.
"Kami sudah mulai menerapkan batas muat angkutan pada kendaraan truk yang akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," kata dia, seperti dilansir dari situs berita Antara hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.
"Kami telah melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau melebihi 50 ton, sejak tiga hari lalu. Atau sejak malam pergantian tahun baru kemarin," tambah Latief.
Lebih lanjut dirinya menyebut pihaknya telah memberikan imbauan kepada pengendara truk yang memiliki muatan berlebih untuk mengurangi kapasitasnya. BPTDD pun turut menggandeng PT Hutama Karya, sebagai pengelola tol, untuk membantu membatasi kendaraan bermuatan lebih dari 50 ton.
"Kami telah menyosialisasikan kepada pengendara truk sejak tahun 2017 dan sampai dengan saat ini," ujar dia. "Kami juga telah bekerja sama dengan HK, jadi jika ada kendaraan yang melebihi 50 ton dilarang keluar menuju Pelabuhan Bakauheni."
Di sisi lain General Manager PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry cabang Bakauheni Suharto turut mengomentari aturan tersebut. Dirinya membenarkan bahwa kebijakan truk ODOL bermuatan lebih dari 50 ton tak boleh masuk Pelabuhan Bakauheni.
"Pihaknya sudah melalukan pembatasan angkutan melebihi 50 ton juga ODOL sejak kemarin," jelas Suharto, masih dilansir dari Antara.
Baca juga: Arus Balik Libur Nataru Bandung-Jakarta Sepi, Hanya Ada 13.696 Mobil
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto