Mobil listrik Lexus UX 300e. (Foto: Lexus Indonesia)
GOOTO.COM, Jakarta - Pembahasan soal insentif mobil listrik telah dilakukan antar kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian ESDM. Rapat yang digelar Senin, 20 Februari tersebut membahas soal besaran insentif kendaraan listrik dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Tanah Air.
Tapi sayangnya hal tersebut tak berlaku untuk brand premium yang lebih dahulu memperkenalkan mobil listrik di Indonesia, seperti salah satunya Lexus. Saat kami berbincang dengan Bansar Maduma, General Manager Lexus Indonesia, diharapkan pemerintah bisa memberikan program untuk mendorong elektrifikasi di jenis mobil premium yang didatangkan secara CBU.
Bansar Maduma, General Manager Lexus Indonesia, saat memperkenalkan All New Lexus RX di Jakarta, 21 Februari 2023. (Foto: Tempo/Kusnadi)
“Kami pastinya mendukung program pemerintah, tapi memang program pemerintah ada syarat dan ketentuan berlaku. Lexus di sini tidak bisa ikutan, karena program tersebut adalah CKD model,” ujar Bansar Maduma, 21 Februari 2023.
“Jadi kami berharap pemerintah juga memberikan program yang bukan CKD tapi berkontribusi terhadap neutral carbon. Kami berharap pemerintah memberikan program berbeda,” ujar dia.
Bansar Maduma menegaskan bahwa, “Untuk mobil listrik kita, karena bukan CKD akhirnya ikut batasan emisi yang paling terbawah, yang mana ada emisinya. Padahal mobil listrik gak ada emisinya, itu terjadi di Lexus UX 300e kita.”
Pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi pembelian motor listrik dan kendaraan listrik mulai Maret 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan besaran subsidi motor listrik ini sebesar Rp 7 juta dan untuk mobil listrik mendapat keringanan pajak 1 persen dari harga mobil.
Baca juga: All New Lexus RX Penuhi Tren Premium Kendaraan Elektrifikasi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto