Pelat Nomor Mobil RF Disuntik Mati, Polisi Bakal Terbitkan Kode ZZ
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Jumat, 7 Juli 2023 16:40 WIB
Ilustrasi pelat mobil RFS. Foto : Astra
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi tak lagi menerbitkan pelat nomor berkode RF. Hal tersebut lantaran banyaknya oknum pengguna pelat tersebut yang meresahkan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari hasil evaluasi kami, ternyata polda-polda khususnya Metro Jaya bukan hanya menerbitkan pelat RF ini untuk pejabat yang sudah ada pelat nomornya. Tetapi juga diberikan kepada umum," kata Firman Shantyabudi dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Rabu 5 Juli 2023.

Selain itu, Firman juga menyebut banyak juga dari pengguna pelat RF yang memakai aksesori tambahan seperti strobo dan sirine.

"Sementara perilaku yang menggunakan pelat RF di jalan, tambah lampu biru, tambah sirene. Kita suruh minggir semua. Padahal bukan siapa-siapa, sehingga kami hentikan," kata dia.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menerbitkan pelat RF. Korlantas juga telah mempersiapkan kode baru dan hanya menerbitkannya secara selektif. 

Nantinya pengguna pelat baru harus melalui rekomendasi dari Intelkam Polri dan Propam. Sedangkan pelat RF akan sama dengan masyarakat pada umumnya.

"Kami sekarang tidak lagi menerbitkan secara sendiri, tapi semua lewat rekomendasi baik Intelkam dan Propam. Jadi nomor-nomornya yang terbaru sudah ada yang keluar. Jadi pelat RF besok, sama dengan yang lain. Nanti untuk yang baru kami terbitkan dengan catatan yang ada," jelas Firman Shantyabudi.

Firman selanjutnya menyebut pelat khusus akan berubah menjadi pelat ZZ. Sementara pelat rahasia nomor yang digunakan acak dan tak diberi tahu ke publik.

"ZZ belakangnya, ini nomor khusus. Kalau nomor rahasia tidak kasih tahu. Namanya juga rahasia kan. Jadi, jika pakai pelat rahasia, tidak kita kasih tahu pelatnya ke orang. Tapi kalau tercatat di ETLE, kita tahu persis, 'Oh yang pakai ini, nomor aslinya ini'," jelas Firman Shantyabudi lagi.

Pilihan Editor: Suntik Mati Pelat Nomor RF, Polisi Akan Ganti Kode Baru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi