Tilang manual. ANTARA
GOOTO.COM, Jakarta - Korlantas Polri telah memulai Operasi Patuh 2023 pada Senin 10 Juli 2023. Penegakkan terhadap para pelanggar lalu lintas akan berlangsung sampai Minggu, 23 Juli 2023.
Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri, menyebut dalam operasi kali ini petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan. Ia juga mengingatkan hal itu dilakukan harus secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.
“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat,” ujar Eddy, dikutip dari laman Humas Polri, Senin, 10 Juli 2023.
Eddy juga mengatakan, cara pikir petugas harus diubah dan bisa meninggalkan perbuatan yang tidak baik. Dirinya juga berharap agar masyarakat Indonesia bisa mencontoh luar negeri yang sejak dini sudah tertib.
“Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan jadi pedoman, jangan jadi korban operasi. Tunjukkan Korlantas menjadi ikon Polisi di jajaran,” tegas Eddy.
“Munculkan penegakkan hukum yang humanis. Jaga nama baik Korlantas. Mudah-mudahan dengan Latpraops ini pelaksanaan Operasi Patuh berjalan dengan aman dan lancar,” lanjut dia.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya meminta masyarakat mengawasi polisi nakal yang meminta pungutan liar (pungli) atau uang damai saat melakukan tilang manual. Jika menemukan hal seperti itu masyarakat dipersilakan melapor untuk ditindaklanjuti.
"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pada Mei lalu.
Latif memahami pemberlakuan lagi tilang manual bakal mempertemukan petugas dan pelanggar yang dapat menimbulkan kekhawatiran atas pelanggaran. Ia menyampaikan hal ini perlu pengawasan, termasuk dari masyarakat di lapangan.
"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan," jelas dia.
Masyarakat yang merasa terjadi penyelewengan tilang manual seperti pungli bisa mengadu ke nomor WhatsApp 082177606060. Hotline ini baru saja diluncurkan Polda Metro Jaya sejak Mei 2023, guna menampung pengaduan tilang manual yang tak sesuai prosedur.
Pilihan Editor: Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polri Pastikan Tidak Ada Razia
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.