Pemprov Banten Gelar Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Senin, 11 September 2023 10:00 WIB
Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar pemutihan atau penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Program ini juga diharapkan membantu perekonomian masyarakat dan mendorong ketertiban administrasi data kendaraan bermotor di wilayah. Selain itu kebijakan ini dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten Ke-23.

"Bebas denda PKB dan BBNKB ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78. Jadi wajib pajak kita berikan insentif agar patuh terhadap pembayaran pajaknya dan mudah-mudahan dengan insentif seperti ini, dapat meningkatkan PAD kita di sektor pajak PKB dan BBNKB," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dikutip dari laman resmi Bapenda Banten, Senin, 11 Agustus 2023.

Kebijakan fiskal tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

Adapun bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku hingga 31 Oktober 2023.

Sedangkan, masa berlaku dua keringanan lain rupanya lebih lama dibanding pembebasan denda PKB seperti bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II yang diadakan hingga 23 Desember 2023.

Terdapat juga diskon PKB sebesar 20 persen, masa berlakunya sama seperti pembebasan pokok dan denda BBNKB II.

Pilihan Editor: Pemkot Bogor Bakal Berikan Bebas Parkir Kendaraan Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi