Syarat dan Cara Ajukan Insentif Rp7 Juta Motor Listrik
Reporter: Erwan Hartawan
Editor: Kusnadi Chahyono
Senin, 25 September 2023 06:50 WIB
Motor listrik Alva. TEMPO/Erwan Hartawan
Iklan
Iklan

GOOTO.COM, Jakarta - Situs SISAPIRa saat ini telah bisa digunakan untuk pembelian motor listrik. Situs ini disediakan oleh Kementerian Perindustrian untuk memudahkan pembelian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SISAPIRa merupakan singkatan dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua, adalah platform yang memfasilitasi penyaluran subsidi untuk pembelian motor listrik. Besaran insentif yang diberikan yakni sebesar Rp7 juta.

Bagi masyarakat yang berminat melakukan pengajuan subsidi motor listrik melalui aplikasi SISAPIRa cukup mudah, meskipun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. 

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

- Penerima bantuan subsidi harus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun.- Penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.- Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk membeli satu unit motor listrik saja.

Sementara untuk caranya ada tujuh hal yang harus diperhatikan untuk mendapatkan bantuan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta, di antaranya:

1. Calon pembeli motor listrik perlu mengunjungi diler yang memenuhi persyaratan.2. Diler akan memeriksa NIK pada KTP calon pembeli untuk melakukan verifikasi.3. Jika Anda berhak mendapatkan bantuan, maka harga akan langsung dipotong sebesar Rp 7 juta.4. Diler mengajukan klaim insentif ke bank Himbara setelah input data sesuai prosedur.5. Produsen mendaftarkan kendaraan yang memenuhi persyaratan dan diverifikasi untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan syarat lainnya.6. Produsen berkoordinasi dengan diler untuk pendataan dan verifikasi calon pembeli.

Pilihan Editor: Motor Listrik Yadea T9 dan Yadea E8S Pro Penuhi Syarat Subsidi Rp 7 Juta

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi