Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
GOOTO.COM, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk waspada soal modus penipuan terbaru mengatasnamakan surat tilang elektronik.
Penipuan tersebut dikirim melalui pesan aplikasi Whatsapp di smartphone. Padahal Polda Metro Jaya memastikan bahwa surat tilang tidak pernah dikirim melalui aplikasi apapun.
Informasi tersebut disiarkan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya @tmcpoldametro. Penipuan mengatasnamakan kepolisian ini seolah-olah mengirimkan surat tilang melalui WhatsApp.
Surat tilang dikirim oleh pelaku dengan format (dot)apk. Masyarakat diminta jangan membuka file tersebut dan mengabaikannya.
"WASPADA MODUS PENIPUAN!! Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK," tulis TMC Polda Metro, dilihat Selasa, 29 September 2023.
TMC Polda Metro Jaya juga menyebut jika kepolisian hanya mengirim surat tilang elektronik melalaui kantor pos.
"(Kepolisian) hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera lakukan pengecekan melalui situs website resmi ETLE," lanjut TMC Polda Metro Jaya.
Sementara untuk masyarakat yang ingin mengecek kendaraannya terkena tidak atau tidak bisa mengakses situs resmi e-TLE yakni: https://etle-pmj.info/id/check-data.
Pilihan Editor: Anggota DPR Minta Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Alasannya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.