Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
GOOTO.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memberhentikan tilang uji emisi pada Kamis, 2 November 2023. Meski begitu kendaraan yang sebelumnya terkena tilang pada sehari sebelumnya akan tetap berlaku.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan kendaraan yang pada hari pertama telah terkena tilang uji emisi, akan tetap berjalan sesuai apa yang telah ditetapkan. Selanjutnya polisi akan mengubah konsep tilang dengan sosialisasi.
"Setelah penindakan sehari dengan tilang belum saatnya kita melakukan penilangan. Kita ubah lagi polanya," kata dia dikutip dari Antara, Jumat, 3 November 2023.
Kombes Pol Latif Usman menambahkan penerapan tilang uji emisi dihilangkan dikarenakan banyak keluhan dari masyarakat terkait penilangan uji emisi tersebut.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan imbauan tapi tidak ada penilangan," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis.
Adapun Kombes Pol Latif Usman beralasan dihilangkannya tilang uji emisi tersebut disebabkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui.
"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, kami juga akan mengubah pola lagi tapi kami akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami tidak akan melakukan penilangan, kami akan gencar melakukan imbauan dan sosialisasi tentang pentingnya uji emisi," jelas dia.
Pilihan Editor: Daftar Bengkel Mitsubishi Gratis Uji Emisi di Jakarta
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto