Petugas polisi memperlihatkan plat merah milik mobil dinas Riau, yang diganti dengan plat hitam di Pekanbaru, Riau, 7 November 2014. TEMPO/Riyan Nofitra
GOOTO.COM, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal menempelkan stiker khusus di bodi mobil dinas berpelat merah.
Di mana mobil dinas di sana akan dipasangi stiker bertuliskan 'Milik Pemerintah' untuk mencegah penggunaan di luar peruntukan.
"Kendaraan dinas itu aset dan barang milik daerah, maka kita pasang stiker sehingga tidak digunakan untuk kepentingan selain dinas," kata Bupati Kabupaten Bangka Tengah Algafry Rahman dikutip Antara, Rabu, 6 Desember 2023.
Algafry Rahman menambahkan, pemasangan stiker tersebut diharapkan para pengguna kendaraan akan malu jika bergaya sambil membawa mobil tersebut.
"Jadi, kalau ada yang bergaya-gaya mau pinjam untuk keperluan pribadi, tentu akan malu karena sudah ada stiker bertuliskan milik pemerintah," Algafry Rahman menambahkan.
Sebab menurutnya, selama ini mobil dinas yang terpasang pelat merah sebagai penanda aset malah diganti pelat nomornya. Para oknum tersebut kemudian memakai mobil dinas untuk kepentingan pribadi di luar tugas dinas sebagai ASN.
Pasalnya, mobil dinas hanya peruntukan untuk menunjang pekerjaan, bukan untuk liburan atau bahkan pulang kampung.
"Jangan ada lagi dan saya tidak ingin melihat ada mobil dinas, plat merah dicopot dan kemudian diganti plat hitam agar bisa digunakan untuk keperluan pribadi. Saya tidak ingin barang milik negara digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam kerja," tegas Algafry Rahman.
Pilihan Editor: Gubernur Sulsel Sudah Operasikan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto