Sejumlah kendaraan melintas di Tol Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Tol Jakarta-Cikampek di Tambun, Kabupaten Bekasi, Ahad, 1 Mei 2022. Pada H-1 lebaran arus lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Jakarta Cikampek terpantau menurun. ANTARA/Fakhri Hermansyah
GOOTO.COM, Jakarta - Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) bakal melakukan penyesuaian dalam waktu dekat.
Hal itu diumumkan oleh anak usaha Jasa Marga, PT Jasamarga Transjawa Tol, melalui akun Instagram resmi @official.jmtransjawa pada Minggu, 18 Februari 2024.
"Ada informasi terbaru nih untuk kalian pengguna jalan tol khususnya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M2024 dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed," tulis pengumuman tersebut.
Lebih rinci, berikut kenaikan harga yang terjadi di tol MBZ dalam salinan keputusan tersebut:
1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/ Pondok Gede Timur- Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500- Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000- Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000- Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu- Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu
2. Jakarta IC- Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC- Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat- Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500- Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu- Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu- Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu- Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
3. Jakarta IC- Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat- Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500- Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500 - Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500- Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500- Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek- Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu- Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500- Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500- Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu- Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
Pilihan Editor: 3 Tips Atasi Risiko Kecelakaan di Jalan Tol
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram pilih grup GoOto